Rumah Banjar atau Rumah ba-anjung adalah
rumah tradisional suku banjar. Arsitektur tradisional ciri-cirinya antara lain
memiliki perlambang, memiliki penekanan pada atap, ornamental, dekoratif dan
simetris.
Rumah tradisonal Banjar adalah type-type rumah khas Banjar
dengan gaya dan ukirannya sendiri mulai sebelum tahun 1871 sampai tahun 1935.
Pada tahun 1871 pemerintah kota Banjarmasin mengeluarkan segel izin pembuatan
Rumah Bubungan Tinggi di kampung Sungai Jingah yang merupakan rumah tertua yang
pernah dikeluarkan segelnya. Umumnya rumah tradisional Banjar dibangun dengan
ber-anjung (ba-anjung) yaitu sayap bangunan yang menjorok dari samping kanan
dan kiri bangunan utama karena itu disebut Rumah Baanjung. Anjung
merupakan ciri khas rumah tradisional Banjar, walaupun ada pula beberapa type
Rumah Banjar yang tidak ber-beranjung. Tipe rumah yang paling bernilai tinggi
adalah Rumah Bubungan Tinggi yang biasanya dipakai untuk bangunan keraton
(Dalam Sultan). Jadi nilainya sama dengan rumah joglo di Jawa yang dipakai
sebagai keraton. Keagungan seorang penguasa pada masa pemerintahan kerajaan
diukur oleh kuantitas ukuran dan kualitas seni serta kemegahan
bangunan-bangunan kerajaan khususnya istana raja (Rumah Bubungan Tinggi). Dalam
suatu perkampungan suku Banjar terdiri dari bermacam-macam jenis rumah Banjar
yang mencerminkan status sosial maupun status ekonomi sang pemilik rumah. Dalam
kampung tersebut rumah dibangun dengan pola linier mengikuti arah aliran sungai
maupun jalan raya terdiri dari rumah yang dibangun mengapung di atas air, rumah
yang didirikan di atas sungai maupun rumah yang didirikan di daratan, baik pada
lahan basah (alluvial) maupun lahan kering. Rumah Banjar terdiri Rumah Banjar
masa kesultanan banjar dan Rumah Banjar masa kolonial.
0 komentar:
Posting Komentar